Di Indonesia, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan tempat untuk memecahkan masalah kesehatan diri dan keluarga. Kita bisa berobat di Puskesmas. Puskesmas juga melayani pelayanan untuk posyandu atau unit gawat darurat selama 24 jam.
Bagi warga desa, Puskesmas sangat membantu karena jaraknya dekat dengan rumah. Setiap kecamatan memiliki minimal 1 puskesmas untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi warga di sekitar puskesmas.
Bagi warga masyarakat yang ingin berobat di puskesmas, ada 2 pilihan pembayaran yaitu BPJS dan Umum. Untuk pasien umum dikenakan biaya layanan kesehatan sesuai dengan tarif yang ditentukan, sedangkan untuk BPJS pasien bisa berobat gratis karena sudah membayar iuran BPJS setiap bulan, layanan kesehatan pun sesuai dengan kelas yang diambil.
Inilah Cara Daftar Layanan Berobat untuk Pasien BPJS dan Umum di Puskesmas Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal:
- Mengambil antrian nomor di petugas depan puskesmas (tukang parkir)
- Menunggu antrian di counter pendaftaran pasien sesuai umur : umur di bawah 45 tahun dan di atas 45 tahun.
- Mengisi formulir pendaftaran dengan membawa data diri (KTP atau Kartu Keluarga), dan BPJS. Untuk pasien umum akan dikenakan biaya tersendiri, sedangkan pasien BPJS gratis.
- Pengecekan kesehatan (gula darah, tekanan darah/tensi, berat badan, dan tinggi badan), keluhan pasien tentang sakit yang diderita
- Menunggu di antrian untuk masuk ke ruang periksa pasien sesuai poli yang diambil.
UPTD Puskesmas Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal
Alamat : Jl. Flores No.35, Panggung, Kecamatan. Tegal Timur, Kota Tegal, Provinsi Jawa Tengah 52121
No telepon : (0283) 356059
Jam layanan : 08.00-11.00
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar. Terimakasih sudah berkunjung ya ^_^